RESMI Putri Candrawathi Ditahan di Rutan Mabes Polri, Kapolri Janji Tak Akan Ada Perlakuan Khusus Selama di Sel

Sabtu, 01 Oktober 2022 | 09:03
Grid.ID/Annisa Marifah
Grid.ID/Annisa Marifah

Putri Candrawathi ditahan usai wajib lapor.

GridPop.ID -Tiga bulan bergulir, akhirnyaPutri Candrawathi ditahan padaJumat (30/9/2022).

Putri Candrawathi ditahan usai menjalani pemeriksaan kesehatan wajib lapor di Bareskrim Polri.

Sebelum Putri Candrawathi ditahan, polri telah menahan sejumlah tersangka dalam kasus pembunuhan itu, mulai dari Ferdy Sambo, Ricky Rizal, hingga Kuat Maruf.

"Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap 2, hari ini Saudara PC kita nyatakan, putuskan untuk ditahan di Rutan MabesPolri," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit di MabesPolri, Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Putri Candrawathi ditahan di Rutan MabesPolridalam kasus pembunuhan berencanaBrigadirJ.

Putri Candrawathi ditahan berdasarkan penyidikan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) BareskrimPolri.

Penahanan dilakukan setelah berkas perkara Putri dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

AdapunPutriCandrawathisebelumnya hanya dikenakan kewajiban lapor diri dua kali seminggu.

Alasan Polri tidak menahan Putri usai penetapan tersangka karena terkait kemanusiaan.

Baca Juga: Murka ke Pendeta Gilbert Usai Brigadir J Dituduh Perkosa Putri Candrawathi, Samuel Hutabarat: Saya Menyesal Dikenalkan

IstriFerdySambo,PutriCandrawathiakhirnya muncul ke hadapan publik seusai pemeriksaan kesehatan dalam agenda wajib lapor di BareskrimPolri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).

Halaman Selanjutnya

Dilansir Tribun Medan dar...
Tag

Editor : Lina Sofia

Sumber Kompas.com, Tribun Medan

Baca Lainnya