Yang Awalnya Telah Dihentikan Polisi, Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Putri Candrawathi Justru Kembali 'Dihidupkan' Komnas HAM, Ada Bukti Baru?

Jumat, 02 September 2022 | 16:42
Kolase KompasTV dan Tribunnews.com

Putri Candrawathi

Baca Juga: Kata 'Sakti' Penyelamat Putri Candrawathi Agar Tidak Ditahan Meski Statusnya Tersangka, Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo: Alhamdulillah...

"Karena terdapat banyak hambatan yaitu berbagai tindakan obstruction of justice yang dilakukan oleh berbagai pihak," imbuhnya.

Menurutnya, kasus pembunuhan ini masuk dalam kategori extrajuduicial killing atau pembunuhan di luar proses hukum.

GridPop.ID (*)

Tag

Editor : Ekawati Tyas

Sumber Kompas.com, Tribunnews.com

Baca Lainnya