Dapat Komplain Harga Tiket Pesawat Mahal, Jokowi Langsung Perintahkan 2 Menteri Ini untuk Selesaikan

Jumat, 19 Agustus 2022 | 13:41
Kompas.com

Presiden Joko Widodo

GridPop.ID - Keputusan pemerintah menetapkan aturan baru terkait tarif penerbangan untuk rute domestik menuai pro dan kontra.

Masyarakat menilai harga tiket pesawat saat ini terbilang sangat mahal.

Terkait kebijakan baru tersebut pemerintah menetapkan harga tiket pesawat melebihi tarif batas atas dengan besaran yang telah ditentukan.

Melansir Tribun Bisnis, diungkapkan besaran surcharge untuk tiket pesawat domestik dalam kebijakan tersebut yaitu sebesar 15 persen dari tarif batas atas untuk pesawat udara jenis jet.

Sementara itu untuk tarif pesawat pesawat propeller diperbolehkan adanya surcharge sebesar 25 persen dari tarif batas atas.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan No 142 Tahun 2022 mengenai Besaran Biaya Tambahan (Surcharge) Yang Disebabkan Adanya Fluktuasi Bahan Bakar (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Aturan ini diterapkan imbas dari melambungnya harga minyak dunia tinggi akibat perang Ukraina.

Sementara itu Presiden Joko Widodo pun turut menyoroti keadaan ini.

Diakui Jokowi dirinya mendapat laporan terkait mahalnya harga tikte pesawat.

Adanya laporan tersebut, Jokowi memerintahkan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir agar segera mengatasi persoalan harga tiket pesawat.

Baca Juga: Tak Ada Bioskop, Pria Ini Nabung 6 Bulan Demi Beli Tiket Pesawat Agar Bisa Nonton Film 'Spider-Man: No Way Home' di Kota Tetangga, Perjuangannya Bikin Takjub

"Di lapangan yang saya dengar juga ada keluhan 'Pak, harga tiket pesawat tinggi'. Ini sudah langsung saya reaksi, Pak Menteri Perhubungan saya perintah segera ini diselesaikan," katanya dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi 2022, Kamis (18/8/2022) yang dikutip melalui Kompas.com.

Halaman Selanjutnya

Presiden meminta agar ked...
Tag

Editor : Andriana Oky

Sumber Kompas.com, Tribun Bisnis

Baca Lainnya