"Kemudian pelaku menganiaya korban hingga tewas dan kembali menyetubuhi korban yang sudah dalam kondisi meninggal dunia," beber Kapolres.
GridPop.ID (*)
Ilustrasi pemerkosaan.
"Kemudian pelaku menganiaya korban hingga tewas dan kembali menyetubuhi korban yang sudah dalam kondisi meninggal dunia," beber Kapolres.
GridPop.ID (*)
Editor : Ekawati Tyas
Sumber Tribun Jateng, Tribun Papua
Baca Lainnya