Pelaku menyetubuhi korban dalam kondisi lemas usai disekap di rumahnya.
"Pelaku menyekap pelaku di rumahnya kemudian mencekik korban sampai lemas, namun masih hidup.
Setelah itu, pelaku memperkosa dan sempat mengeluarkan sperma," ujar Iptu Suwarji, saat dikonfirmasi, pada Sabtu (16/4/2022).
PWU (10) diperkosa, dibunuh dan dimutilasi oleh orang terdekatnya.
Beberapa saat setelah pelaku beraksi, ibu korban terdengar berteriak mencari anaknya.
Panik dengan keadaan tersebut, pelaku memutuskan untuk membunuh korban yang saat itu dalam kondisi lemas.
Bahkan setelah menghabisi nyawa sang keponakan, pelaku kemudian memutilasi jasad korban.
Lantas ia membawa jasad korban ke kebun yang jaraknya 2 kilometer dari rumah pelaku.
"Sesampainya di kebun, pelaku kembali memutilasi korban. Setelah itu, korban ditinggal," ujar dia.
Korban sudah dalam keadaan tinggal tulang belulang kala ditemukan.
Tak hanya itu saja, kepala korban ditemukan sekitar 200 meter dari lokasi ditemukannya tulang belulang.