Sebelumnya Bareskrim telah menetapkan empat tersangka dan melakukan penahanan terhadap, Indra Kenz, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Fakar Suhartami Pratama.
GridPop.ID (*)
Indra Kenz bersama keluarga Vanessa Khong.
Sebelumnya Bareskrim telah menetapkan empat tersangka dan melakukan penahanan terhadap, Indra Kenz, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Fakar Suhartami Pratama.
GridPop.ID (*)
Editor : Ekawati Tyas
Sumber Tribunnews.com, Tribun Seleb
Baca Lainnya