'Penjara Bakal Penuh!', Vanessa Khong Tak Terima Namanya Jadi Tersangka, Bongkar Tujuan Indra Kenz Transfer Uang Haram ke Rekening sang Ayah

Selasa, 12 April 2022 | 05:02
IG Vanessa Khong

Vanessa Khong

Sebelumnya, Bareskrim telah menetapkan empat tersangka dan menahan mereka, yaitu Indra Kenz, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Fakar Suhartami Pratama.

GridPop.ID (*)

Tag

Editor : Ekawati Tyas

Sumber Kompas.com, Tribunnews.com

Baca Lainnya