Edan! Baru Kenal 2 Bulan Via FB Berani Ajak Indehoy di Kos-kosan, Pemuda Ini Bantah Paksa Korban Saat Bercinta, Fakta Lain di Balik Aksi Bejatnya Bikin Syok

Kamis, 20 Januari 2022 | 12:32
SURYA.CO.ID/Farid Mukarrom
SURYA.CO.ID/Farid Mukarrom

Tersangka pemerkosaan gadis di bawah umur

"Saya kenal sama dia (korban) dari Facebook selama 2 bulan," ungkapnya.

Dilansir dari Tribunnews.com, Galih turut membongkar fakta lain yang tak kalah menghebohkan.

Hubungan badan yang dilakukan bersama korban kala itu rupanya berbarengan dengan temannya juga.

"Teman saya main bersama pacarnya.

Saya sama main sama korban," tuturnya.

Galih kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan cabulnya.

Ia dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman mencapai 15 tahun penjara.

"Pelaku kami jerat dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," jelas AKBP Lukman Cahyono.

Baca Juga: Pasrah Pakaiannya Dilucuti, IRT di Solo Salah Sangka Dikira Suami Minta 'Jatah', Ternyata Sosok Tak Disangka-sangka IniNyelonong Masuk Kamar Nyaris Lakukan Pemerkosaan

GridPop.ID (*)

Tag

Editor : Ekawati Tyas

Sumber Tribunnews.com, TribunSolo.com

Baca Lainnya