"Adapun alasan tersangka dalam penggunaaan narkotika adalah untuk bisa memberikan rasa tenang."
"Kepunyaan ganja ini untuk konsumsi sendiri, jadi tidak berbagi kepada orang lain," terang Endra.
Kemudian dari pemeriksaan,Ardhito Pramonomengaku telah mengonsumsi ganja sejak 2011, lalu.
Meski begitu, ia menerangkan sempat tidak memakai narkoba beberapa waktu.
Sampai akhirnya pada 2020 kemarin, sang musisi kembali mengonsumsi hingga awal 2022.
"Yang bersangkutan mengakui mengenal ganja ini sejak tahun 2011, sempat terhenti beberapa saat."
"Mulai aktif lagi menggunakan tahun 2020 sampai dengan tertangkap kemarin," tambahnya.Sebagai informasi,Ardhito Pramonodiamankan di kawasan Klender, Jakarta Timur, Rabu (12/1/2022).
Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian menemukan barang bukti narkoba jenis ganja.
Penangkapan musisi 26 tahun ini adalah hasil pendalaman pihak kepolisian dari aduan masyarakat.
GridPop.ID (*)