Nekat Memadu Kasih dengan Istri Orang hingga Ketahuan, Pria di Sumenep Ini Meregang Nyawa dengan Cara Mengerikan

Kamis, 30 Desember 2021 | 21:02
pixabay
pixabay

ilustrasi selingkuh

"Pasal yang disangkakan terhadap pelaku itu pasal 340," kata Widiarti.

Kasus serupa pernah terjadi pada 2019 silam di Denpasar, Bali.

Merujuk artikel terbitan Kompas.com 11 Agustus 2019, seorang pria bernama Bagus Putu Wijaya membawa kabur mobil Avanza setelah menghabisinyawa Ni Putu Yuniarti di penginapan Teduh Ayu II Kamar No 8 Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, Bali, pada Senin 5 Agustus 2019.

Baca Juga: Suami Enak-enak Selingkuh di Hotel, Istri Sah Ajak Putra yang Baru Berusia 14 Tahun Hajar Pelakor, Tingkah sang Anak yang Lakukan Ini Jadi Sorotan

Setelah itu, Bagus menggadaikan mobil milik selingkuhannya itu untuk biaya pulang ke rumah istri sahnya di Manado.

Di hadapan polisi, Bagus mengaku telah menjalin asmara terlarang dengan Yuniarti, yang sudah berstatus istri orang lain, selama satu bulan.

Pembunuhan tersebut dipicu kemarahan Bagus terhadap Yuniarti yang menampar dirinya saat pertengkaran di kamar hotel.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Pacarnya Tak Pandai Tutupi Jejak Perselingkuhan, Wanita Bak Detektif Ini BikinsangKekasih Tak Berkutik Hanya Berbekal Bukti Tak Terduga

Tag

Editor : Andriana Oky

Sumber Kompas.com, Tribunnews.com

Baca Lainnya