Warga sekitar kemudian meminta Putu Sugiarta menguburkan jenazah sang ibunda.
Tapi, permintaan para warga justru ditolak.
Putu Sugiarta bersikeras untuk mempertahankan jasad sang ibunda sesuai wasiat yang ia terima.
"Karena ada perbedaan pendapat itu, warga akhirnya melapor polisi agar jenazahnya bisa cepat dikubur," kata Kompol Juli.
Polisi yang menerima laporan itu pada, Kamis (23/12/2021) langsung mendatangi lokasi untuk menengahi persoalan yang terjadi.
Setelah melakukan mediasi yang alot, Putu Sugiarta akhirnya mau menguburkan sang ibunda.
Proses penguburan dilakukan pada, Minggu (26/12/2021) setelah jasad dibiarkan hampir dua bulan.
Polisi sempat melakukan pemeriksaan terhadap Sugiarta terkait indikasi adanya tindak pidana dalam kejadian itu.
Namun, hasilnya tak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan terhadap korban.
"Kita memastikan meninggalnya tidak bermasalah, baik pemeriksaan medis, dan kita juga sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi baik keluarga, tetangga, dan anak kandungnya. Kesimpulan kami, tidak ada indikasi hal yang mencurigakan," ujarnyanya.
Sementara itu dilansir dari Tribun Wow, kisah berbeda dialami seorang ayah di Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung.