Jangan Cuma Ikut-ikut Tren! 5 Hal yang Dibocorkan dr. Richard Lee Ini Wajib Diketahui Para Ladies Sebelum Membeli Skincare, Nomor 5 Kerap Disepelekan

Senin, 27 Desember 2021 | 09:02
iStockphoto
Yulia Lisitsa/iStockphoto

Ilustrasi skincare

"Konsultasi dengan baik supaya sesuai dengan pemasalahan kulit kamu," ujarnya mengingatkan.

"Karena kalau tidak sesuai nih, skincare harga 30 juta sekalipun rasanya seperti skincare 30 ribu," tambahnya.

Skincare yang dibeli wajib hukumnya lulus BPOM.

Tapi, pastikan lebih lanjut bahwa skincare yang dipilih benar-benar telah tersertifikasi BPOM.

"Jadi BPOM-nya dari A ke Z. Jangan percaya dengan 'katanya BPOM'.

Skincare racikan boleh saja dibeli, namun dr. Richard memiliki saran yang perlu diperhatikan.

"Asal ada dokternya, kliniknya dan sesi konsultasinya. Jadi tidak dibeli bebas," tambahnya.

Baca Juga: Dipikir Punya Kulit Sensitif, Ternyata Ini Tandanya Skin Barrier Kamu Rusak, Jangan Sampai Jadi Salah Pilih Skincare!

dr. Richard menerangkan, konsumen memiliki hak untuk mengetahui isi skincare racikan yang akan digunakan.

"Kita sebagai pasien boleh tahu apa isi racikannya. Apa isinya, apa fungsinya dan bagaimana cara pakainya supaya tepat," ujarnya lagi mengingatkan.

Jangan asal percaya jika produk skincare mengklaim telah terdaftar BPOM.

Cek kembali keaslian produk dengan mencocokkan nomor registrasi yang tertera di produk melalui alamat website https://cekbpom.pom.go.id/.

Halaman Selanjutnya

"Gampang banget caranya....
Tag

Editor : Ekawati Tyas

Sumber Kompas.com, Parapuan.co

Baca Lainnya