Tiga sertifikat tersebut, ujar Dwi baru bisa dikembalikan jika pengadilan telah memberi keputusan.
"Jadi kita juga harus hormati masyarakat lain.
Setelah ini ada putusan dan berdasarkan putusan, kami kembalikan haknya," kata Dwi.
GridPop.ID (*)
Riri Khasmita (kiri) dan Nirina Zubir (kanan).
Tiga sertifikat tersebut, ujar Dwi baru bisa dikembalikan jika pengadilan telah memberi keputusan.
"Jadi kita juga harus hormati masyarakat lain.
Setelah ini ada putusan dan berdasarkan putusan, kami kembalikan haknya," kata Dwi.
GridPop.ID (*)
Editor : Ekawati Tyas
Sumber Kompas.com, Tribun Seleb
Baca Lainnya