Buntut Kasus Penganiayaan Oknum Satpol PP di Gowa, Pasutri Pemilik Warung Kopi Jadi Tersangka Lantaran Langgar UU ITE, Polisi Ungkap Fakta Ini

Jumat, 19 November 2021 | 14:42
Tribunnews.com | Kompas.com

Wanita yang dipukul Satpol PP jadi tersangka karena disebut langgar UU ITE.

Diketahui bahwa Mardani diduga telahmenganiaya pasangan suami istri, pemilik warung kopi, pada Rabu (14/7/2021) sekitar 20.44 WITA.

Video rekaman CCTV yang berada di warung kopi itu kemudian viral di media sosial.

Sontak hal itu menimbulkanpro dan kontra dari publik.

Baca Juga: Sempat Dibela Atasan dan Dibilang Lagi Nyamar, Begini Nasib 2 Anggota Satpol PP Kota Tangerang yang Keciduk Bugil dengan PSK, Walkot Singgung Soal Sanksi!

GridPop.ID (*)

Tag

Editor : Ekawati Tyas

Sumber Kompas.com, TribunJateng.com

Baca Lainnya