6 Sertifikat Rumah Senilai Rp 17 Miliar Digondol Mafia Tanah, Nirina Zubir Bongkar Kehidupan Mewah sang Mantan ART Usai Gelapkan Aset Mendiang Ibunya

Kamis, 18 November 2021 | 17:03
Instagram @ririkhasmita44

Foto Riri Khasmita, ART Nirina Zubir yang kepergok menggondol 6 sertifikat dan aset berharga ibu Nirina Zubir

Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dilansir dari Kompas.com, Kasubdit Harda AKBP Petrus Silalahi menyatakan tiga orang di antaranya kini sudah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Sementara dua pelaku lainnya masih dalam proses pemanggilan.

Baca Juga: Jadi Mafia Tanah, ART Ibu Nirina Zubir yang Gondol 6 Sertifikat Tanah Senilai Rp 17 Miliar Ditetapkan Sebagai Tersangka, Begini Kata Polisi

"Ada lima orang tersangka dan kita sudah melakukan penahanan untuk tiga orang," jelas Petrus.

Adapun tiga tersangka yang telah ditangkap adalah Riri Khasmita dan suaminya Edrianto, dan seorang notaris bernama Farida.

Sementara dua tersangka yang belum ditangkap berprofesi sebagai notaris dan terlibat dalam proses jual beli aset keluarga Nirina Zubir.

"Para tersangka dijerat pasal 378, 372, dan 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan dan Pemalsuan Dokumen," pungkasnya.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Ups! Kepergok Netizen, Sosok ART Ibu Nirina Zubir yang Tega Menggasak 6 Sertifikat Tanah Majikannya Senilai Rp 17 M Terkuak, Foto Bersama Suami Langsung Diberondong Hujatan

Tag

Editor : Andriana Oky

Sumber Tribun Seleb

Baca Lainnya