Sosok selebgram asal Ambon berinisial VWS yang membuat dan menyiarkan adegan syur secara live di medsos
Baca Juga: Bak Buah Simalakama, Usai Acungi Jempol Hingga Puji Keberanian Rachel Venya Minta Maaf, Rossa Malah Banjir Kritikan Pedas Netizen: Terlanjur Ketahuan!
Berbeda dengan selebgram VWS dan JP, ia pun menyebut kalau ada undang-undang yang bisa menjerat pelaku penyebaran adegan syur ini.
“Karena dalam ketentuan undang-undang orang yang menyebar (video porno) ikut terancam pidana,” kata dia.
Ia mengungkapkan kalau kasus ini telah ditangani di Polda.
“Saat ini kasus itu sudah kita tangani, jadi jangan lagi disebarluaskan,” kata dia.
Baca Juga: Rela Jauh-jauh Temani Balapan ke Bahrain dan Umbar Foto Mesra Berdua di Area Sirkuit, Anya Geraldine dan Sean Gelael Pacaran?
GridPop.ID (*)