Jijik Diintip hingga Ditindih Teman Pria yang Diduga Menyukainya, Pemuda Ini Nekat Dorong Korban dari Lantai 6 Kamar Hotel di Semarang!

Jumat, 12 November 2021 | 13:41
KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA

MA (22) dorong temannya karena jengkel diintip saat mandi

"Pada saat pelaku duduk di pinggir tempat tidur, korban mendekati pelaku."

"Pelaku mendorong korban ke arah kaca jendela yang ada di kamar hingga mengakibatkan kaca pecah."

"Korban terjatuh di balkon lantai 2 hingga korban meninggal dunia," papar Irwan.

Tersangka ditangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang, Senin (8/11/2021).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana atau Pasal 359 KUHPidana tentang tindak pidana pembunuhan atau karena kealpaannya menyebabkan kematian orang dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Baca Juga: Berkedok Tempat Pijat Plus-plus, Kos-kosan di Solo Digerebek Polisi Karena Dijadikan Tempat Praktik Prostitusi Sesama Jenis, Kesaksian Warga Bongkar Fakta yang Bikin Syok!

GridPop.ID (*)

Tag

Editor : Veronica S

Sumber tribunnews, Tribun Jateng

Baca Lainnya