Lantas polisi menunjukkan rekaman CCTV dan bukti forensi.
Akhirnya ia mengakui perbuatannya namun membantah niat untuk membunuh para pekerja.
Lebih lanjut, tersangka dibebaskan sementara.
Pongjak melanjutkan, polisi akan mengajukan dakwaan di pengadilan provinsi dalam waktu 15 hari.
Atas perbuatannya itu, wanitaThailandtersebut bisa menghadapi hukuman penjara hingga 20 tahun jika telah terbukti bersalah atas tuduhan percobaan pembunuhan.
Sementara dalam kasus yang lain, peristiwa bunuh diri pria terjun dari atas gedung pusat perbelanjaan tersebut diunggah oleh laman Instagram @lampungmoment, Jumat (22/3/2019).
Darivideotersebut tampak sesosok pria yang mengenakan setelan jaket hitam dan celana jeans tengah berdiri di atas gedung pusat perbelanjaan.
Tak berselang lama pria tersebut menjatuhkan dirinya dengan posisi membelakang.
Pria terjun dari atas gedung
Para warga yang tampak menyaksikan peristiwa tersebut sontak berteriak.
Pria yang terjun dari atas gedung pusat perbelanjaan tersebut diketahui bernama Tyas Sancana, warga Way Huwi, Jati Agung,LampungSelatan.
Salah satu saksi mata, Zaenal (50) warga Tanjung Senang, BandarLampungmengaku sempat ingin membantu korban tersebut.