GridPop.ID - Aksi main hakim sendir membuat 14 warga Desa Sindangsari, Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka.
Bagaimana tidak, gegara aksi mereka seorang pria paruh baya berinisial M (50) tewas usai dikubur hidup-hidup.
Begini kronologinya.
Melansir dari Tribun Jabar, M dikeroyok saat diduga akan melakukan pencurian pada Mei 2021.
"Kalau pencuriannya itu, mohon maaf kalau enggak salah menurut keterangan (pelaku) itu belum melakukan pencurian."
"Hanya baru masuk mau mencuri, oleh warga kepergok," terang Kepala Desa Sindangsari, Ayo Sutisna, Senin (25/10/2021).
Saat itu, warga memergoki M hendak membongkar gudang berisi alat dan obat-obatan pertanian.
Pelaku kemudian disergap oleh warga setelah sebelumnya diintai karena selama ini sering terjadi kasus pencurian.
"Dari bulan puasa sampai sekarang, hampir tiap malam (ada pencurian), jadi warga sudah jengkel," ungkap Ayo.
Warga yang saat itu jengkel karena di desa mereka sering terjadi pencurian langsung menghakimi MM hingga tewas.
Setelah korban tewas, jasadnya diikat lalu dimasukkan ke dalam karung dan dikuburkan di Blok Waspada, Kaki Gunung Cikuray.