Terlilit Utang Pinjaman Online, Seorang Tukang Cukur Nekat Buka Praktik Suntik Putih Abal-abal, Polisi Ungkap Modus Pelaku Tawarkan Layanan dengan Cara Ini

Senin, 04 Oktober 2021 | 13:41
Freepik
Freepik

Ilustrasi suntik putih.

GridPop.ID -Seorang tukang cukur bernama Miftakhul Makhin (34) asal KabupatenGresik, Jawa Timur nekat membuka praktik suntik pemutihabal-abal.

Pelaku nekat membuka praktik ilegal tersebut sejak April 2021 lantaran terlilit utang pinjaman online (pinjol).

Kasus ini kemudian terungkap setelah pihak kepolisian menerima beberapa laporan dari masyarakat.

Kini pelaku diamankan pihak kepolisian yang dipimpin oleh Kanit ReskrimPolsek Duduksampeyan, Aipda Hari Wartono, Kamis (30/9/2021).

Melansir dari Tribunnews.com,pada saat digerebek, pelaku sedang melayani pelanggan dengan menyuntikkan vitamin C dan kolagen.

"Pelaku mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar," kata Kapolsek Duduksampeyan, AKP Bambang Angkasa, Sabtu (2/10/2021).

Modus pelaku menawarkan layanan suntik pemutih melalui pesan berantai WhatsApp.

Sehingga, hal itu menarik minat remaja putri sampai kalangan ibu-ibu.

Bahkan, ada juga pemuda yang menjadi pelanggannya.

Baca Juga: Tak Kuat Hadapi Teror Pinjol, Ibu Muda di Wonogori Nekat Gantung Diri, Sebelum Mengakhiri Hidupnya Sempat Tulis Surat Wasiat Ungkap Pesan Menyentuh Ini

Di hadapan penyidik, dia mengaku belajar penyuntikan dari YouTube.

Halaman Selanjutnya

Tribun Madura Tukang cuku...
Tag

Editor : Veronica S

Sumber Tribunnews.com, Stylo.ID

Baca Lainnya