Geger Kemunculan Kerajaan Angling Dharma, Polisi Sebut sang Pendiri Tak Langgar Hukum dan Malah Lakukan Hal Tak Disangka-sangka Ini

Jumat, 24 September 2021 | 09:02
DOK.ISTIMEWA/ Ki Jamil Badranaya
DOK.ISTIMEWA/ Ki Jamil Badranaya

Sultan Jamaludin Firdaus yang disebut sebagai raja di Kerajaan Angling Dharma

GridPop.ID - Pihak kepolisian ikut turun tangan terkait hebohnya kemunculan Kerajaan Angling Dharma di Pandelang, Banten.

Dilansir dari Kompas.com, Sultan Jamaludin Firdaus lah yan disebut-sebut sebagai raja di Kerajaan Angling Dharma.

Dilansir dari Kompas.com, terkait viralnya kemunculan Kerajaan Angling Dharma ini, Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah mengatakan, Sultan Jamaludin bukan seorang raja dan Angling Dharma juga bukan sebuah kerajaan.

Hal tersebut diketahui dari hasil klarifikasi.

"Hasilnya, raja yang disebutkan dan viral tidak bersangkutan kerajaan.

Itu murni bersangkutan suka dengan corak-corak kerajaan," katanya saat dihubungi, Kamis (23/9/2021), dikutip dari Tribun News.

Belny menyebut bahwa Jamaludin tak melanggar kaidah hukum.

Justru pria yang di panggil baginda oleh masyarakat sekitar tersebut memberikan bantuan pada orang yang kurang mampu.

Baca Juga: Kerajaan Angling Dharma Gegerkan Warga Pandeglang, Sang Raja Disebut Diangkat Secara Gaib, Jubir Beberkan Fakta Sesungguhnya yang Tak Disangka-sangka!

Maka dari itu, Belny meminta agar kejadian ini tak lantas dikaitkan dengan kasus Sunda Empire yang beberapa waktu sempat menggegerkan publik.

"Jelas berbeda tentu karena dana membangun rumah itu berdasarkan keterangan yang kami peroleh itu berasal dari dana swadaya dan bantuan dari donatur yang datang ke rumah baginda," jelasnya.

Halaman Selanjutnya

Melansir Tribunnews.com,...
Tag

Editor : Ekawati Tyas

Sumber Kompas.com, Tribunnews.com

Baca Lainnya