Usai Langgar Prokes, Manajer Holywings Resmi Jadi Tersangka, Wagub DKI Beri Peringatan Agar Tak Anggap Enteng, Berapa Lama Hukumannya?

Sabtu, 18 September 2021 | 10:02
instagram.com/holywingsindonesia
instagram.com/holywingsindonesia

Holywings, tempat makan yang menghadirkan live music.

GridPop.ID - Manager Outlet Holywings Kemang berinisial JAS akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes).

Dilansir dari Kompas.com, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria turut memberikan tanggapan terkait penetapan status tersangka Manager Holywings Kemang.

Riza menuturkan agar hal tersebut dapat dijadikan pelajaran bagi semua pihak.

Menurutnya, pembatasan serta aturan prokes janganlah dianggap enteng.

"Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi semua supaya hati-hati, jangan menganggap enteng," ujar Riza saat ditemui di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (17/9/2021).

Ia melanjutkan, kasus pelanggaran prokes ini diserahkan pada pihak kepolisian.

Sementara Pemprov DKI Jakarta akan mendukung langkah hukum yang diambil oleh aparat penegak hukum.

"Kami hormati hukum yang ada dan berlaku," ujar dia.

Baca Juga: Baru 4 Bulan Jadi Bagian Pemilik Saham, Nikita Mirzani Gigit Jari Alami Kerugian akibat Penutupan Sementara Holywings Kemang

Lantas Riza mengajak seluruh lapisan masyarakat agar selalu taat dalam menjalankan prokes terlebih pasca kasus ini ada.

Dirinya menyebut, sanksi yang setimpal akan diberikan pada setiap orang yang melanggar prokes.

Halaman Selanjutnya

"Kita punya hukum yang ha...
Tag

Editor : Ekawati Tyas

Sumber Kompas.com, Serambinews.com

Baca Lainnya