Polisi Bakal Tetapkan Tersangka Dalam Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang Akibatkan 44 Nyawa Melayang, Fakta Baru Terkait Insiden Turut Diungkap

Minggu, 12 September 2021 | 17:02
Kementerian Hukum dan HAM
dok. Kementerian Hukum dan HAM

Petugas saat mengecek kembali lokasi kejadian kebakaran lapas 1 Tangerang

Bukan tanpa alasan, Lapas Kelas I Tangerang telah menyediakan 10 bilik layanan untuk berkomunikasi dengan menggunakan virtual video conference bagi para narapidana.

"Memang tidak dipungkiri, para narapidana itu butuh komunikasi. Namun, peredaran HP di dalam lapas itu merupakan pelanggaran disiplin," ujar Victor Teguh Prihartono kepada awak media, di RSUD Kabupaten Tangerang, Kamis(9/9/2021).

"Disediakannya bilik komunikasi itu, merupakan bentuk kepedulian kita terhadap narapidana, untuk memberikan kesempatan berkomunikasi dengan pihak keluarganya masing-masing," jelasnya.

Baca Juga: Meringkuk di Balik Sel yang Sama, Bahar bin Smith Terlibat Perseteruan dengan Ryan Jombang Gegara Ogah Bayar Utang, Pihak Lapas Beri Pengakuan Mengejutkan

GridPop.ID (*)

Tag

Editor : Ekawati Tyas

Sumber Kompas.com, Tribunnews.com

Baca Lainnya