Aksinya Jadi Sorotan Saat Laporkan Emak-emak yang Curi Susu di Tokonya, sang Pemilik Toko Pilih Berdamai hingga Lontarkan Isi Hatinya Minta Publik Pahami Hal Ini

Kamis, 09 September 2021 | 10:02
KOMPAS.COM/ASIP HASANI
KOMPAS.COM/ASIP HASANI

Pemilik toko kelontong maafkan emak-emak yang curi susu dari tokonya

GridPop.ID - Belum lama ini publik dihebohkan dengan video dua orang emak-emak yang mencuri susu di sebuah supermarket.

Dari video yang viral beredar di sosial media diungkpakan kedua emak-emak itu mencuri susu dan minyak kayu putih untuk anak-anak mereka.

Keduanya pun sempat terancam hukuman penjara 9 tahun saat dilaporkan oleh sang pemilik toko yang bernama Anik ke polisi.

Sebagaimana diberitakan Kompas.com, Anik merupajan warga Desa Suberboto, Kecamatan Wonotirto, Kabaputen Blitar.

Ia merupakan pemilik Toko Ringgit, sebuah toko kelontong yang menjadi sasaran pencurian dua orang perempuan pada 31 Agustus lalu.

Anik sempat melaporkan aksi pencurian di toko kelontongnya ke polisi. Aksi pelaporannya mencuri perhatian publik.

Perempuan berusia 40 tahun itu memohon masyarakat dapat memaklumi tindakannya itu.

"Karena saya manusia biasa, punya rasa kesal sehingga membawa (kedua pelaku) ke kantor polisi. Saya minta maaf atas hal itu," ujar Anik saat berada di ruang kerja Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom, Rabu (8/9/2021).

Baca Juga: Desakan Ekonomi Memaksa Emak-emak di Blitar Nekat Curi Susu Demi Anak, Aksinya Tuai Sorotan Hotman Paris hingga Sosok Tak Disangka-sangka Ini

Anik datang ke kantor Polres Blitar bersama Hendrik, pemilik Toko Rina di Desa Pasiraman, yang juga menjadi korban pencurian barang dagangan oleh MRS dan YLT pada hari yang sama.

Keduanya datang ke kantor Polres Blitar untuk mencabut laporan mereka dan berdamai dengan pelaku.

Selama proses mediasi tersebut justru Anik yang terdengar beberapa kali menyampaikan permintaan maaf karena telah melaporkan ke polisi.

Halaman Selanjutnya

Sementara MRS (55 tahun)...
Tag

Editor : Andriana Oky

Sumber Kompas.com, Grid.ID

Baca Lainnya