Akibatnya, AP, seorang anak perempuan berusia 6 tahundi keluarga tersebut harus mengalami kekerasan fisik.
Kedua orang tuanya berinisial TAU (47) dan HAS (43), dibantu pamannya US (44), serta kakeknya BAR (70), berusaha mencungkil mata AP dengan tangan.
Aksi penganiayaan terhadap AP pertama kali dilakukan oleh ibunya, HAS. Ia mencongkel mata sebelah kanan korban dengan menggunakan jari tangannya.
”Aksi itu dibantu oleh bapaknya, TAU, paman korban, US dan kakeknya BAR dengan memegang kepala dan badan korban, sehingga mengakibatkan mata sebelah kanan korban mengalami luka dan mengeluarkan darah,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan, Minggu (5/9/2021).
Bukan hanya AP, tapi kakaknya ternyata juga ikut ditumbalkan. Sang kakak dicekoki air garam 2 liter hingga meregang nyawa.
”Informasinya satu korban yakni kakaknya ini meninggal karena dicekoki air garam 2 liter,” jelas paman korban, Bayu.
Akibat perbuatan orang tuanya itu, AP kini harus menjalani perawatan medis di RSUD Syekh Yusuf Gowa.
Kesaksian Paman Korban
Kejadian tragis itu pertama kali diketahui oleh paman korban bernama Bayu (34).
Dikutip dari Kompas.com, Bayu menceritakan, awal ia mengetahui kejadian keji itu saat dirinya tengah beristirahat dan duduk di depan rumah korban.
Dikatakan oleh Bayu, saat itu ia mendengar suara teriakan dan tangisan anak kecil dari dalam rumah korban.