Pemerintah Ambil Kebijakan PPKM Level 4 Berlaku hingga 2 Agustus, Berikut Daerah Luar Jawa-Bali yang Masuk Daftar

Senin, 26 Juli 2021 | 15:03
Freepik/rawpixel.com

Daftar wilayah yang menaljutkan PPKM Level 4.

Baca Juga: Kabar Baik di Tengah PPKM, Syarat Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Ternyata Mudah, Cuma Butuh BPJS Ketenagakerjaan!

GridPop.ID (*)

Tag

Editor : Ekawati Tyas

Sumber Kompas.com, Tribunnews.com

Baca Lainnya