Kontes Waria di Najungan Sumsel Dibubarkan, Camat Langsung Naik Panggung dan Ungkap Alasan Tindakan Tegasnya

Minggu, 25 Juli 2021 | 10:22
Dokumentasi Kecamatan Pendopo
Dokumentasi Kecamatan Pendopo

Camat Pendopo Sapardina Joli (pakai peci bermasker) menaiki panggung untuk menyampaikan imbauan dan pembubaran acara kontes waria yang timbulkan keramaian di Desa Nanjungan, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, Jumat (23/7/2021)

GridPop.ID - Gelaran kontes waria yang berlangsung di Desa Najungan, Kecamatan Pendopo langsung dibubarkan oleh aparat setempat.

Dilansir dari Tribunnews.com, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan Forum Kades Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumsel melakukan penyisiran terhadap sejumlah lokasi yang menggelar hajatan.

Pasalnya ada sejumlah hajatan yang mengundang kerumunan dan melebihi jam yang telah ditetapkan.

Salah satu hajatan warga yakni gelaran kontes waria juga tak luput dari pembubaran tepatnya pada, Jumat (23/7/2021).

Baca Juga: 19 Tahun Menikah dengan Wanita Indonesia, Pria Bule Ini Syok Saat Tahu Identitas Sang Istri, Faktanya Bikin Melongo!

Acara yang digelar di Desa Najungan, Kecamatan Pendopo tersebut mesti bubar lantaran menimbulkan kerumunan warga.

Sapardina Joli selaku Camat Pendopo bersama rombongan Forum PPKM Mikro kecamatan Pendopo mengambil tindakan tegas namun tetap humanis dengan meminta agar kontes waria tersebut dibubarkan.

Tak hanya memicu adanya kerumunan,acara tersebut juga melewati batas waktu yang telah ditentukan.

"Langsung kita lakukan pembubaran keramaian karena pada poin ke 4 Surat Edaran Bupati Empat Lawang No 360/254/SE/ BPBD/2020 pelaksanaan acara atau hajatan warga itu boleh dilakukan mulai dari pukul 08.00 hingga 13.00 WIB,

sedangkan acara hajatan masih dilangsungkan walau sudah lewat waktu diperbolehkan," kata Joli.

Tak hanya lewat dari jam yang telah diizinkan, para warga yang berada di sana juga banyak yang tak mematuhi protokol kesehatan.

Halaman Selanjutnya

Baca Juga: Senang Akhirny...
Tag

Editor : Ekawati Tyas

Sumber Tribunnews.com, TribunSumsel.com

Baca Lainnya