Resmi Sandang Status Jadi Tersangka, Attila Syach Tak Ditahan dan Mesti Wajib Lapor, Kuasa Hukum Ungkap Kemungkinan Adanya Mediasi dengan Bunga Sophia

Selasa, 29 Juni 2021 | 15:42
Tribunnews/Bayu Indra Permana
Tribunnews/Bayu Indra Permana

Attila Syach saat menjalani proses pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan

GridPop.ID - Status tersangka resmi ditetapkan Polres Metro Jakarta Selatan pada AttilaSyach karena kasus dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Dilansir dari Tribun Seleb, Attila Syach diduga melakukan kekerasan secara psikologis kepada mantan istrinya, Bunga Sophia.

Kompol Achmad Akbar selaku Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan menyebut bahwa hingga kini pihaknya masih mendalami terkait kekerasan apa saja yang terjadi dalam rumah tangga Attiladan Bunga.

Baca Juga: 12 Tahun Berumah Tangga dengan Adilla Dimitri Kini di Ujung Tanduk, Wulan Guritno Dulu Sempat Tak Direstui Nikah dengan Atila Syach hingga Alami KDRT: Aku Malu...

"Paling tidak hasil dari pendalaman petugas, kekerasan psikologis ya itu juga kita masukan bagian (pemeriksaan)," ujar Kompol Achmad Akbar di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/6/2021).

"Kita masih menggali secara umum ya, tapi dalam konteks panggilan ini lebih kita fokuskan kepada permasalahan rumah tangga ya," terangnya.

Tak hanya itu, Kompol Achmad Akbar menuturkan bahwa Bunga hanya melaporkan tentang kekerasan psikologis yang ia terima.

Terkait bukti kekerasan fisik atas tindakan KDRT yang diduga dilakukan Attila, Bunga tak melampirkannya.

"Sementara seperti itu (kekerasan Psikologis)," terang Achmad Akbar.

"Kekerasan psikologis yang terjadi di dalam rumah tangga lingkup bersangkutan," tambahnya.

Baca Juga: Attila Syach Ditetapkan sebagai Tersangka Atas Kasus KDRT, Mantan Suami Wulan Guritno Beri Pesan Khusus untuk Bunga Sophia

Sementara itu dilansir dari Wartakotalive.com, meski adik Atalarik Syach tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka, namun pihak kepolisian tak menahannya.

Halaman Selanjutnya

Disebutkan oleh Kompol Ac...
Tag

Editor : Ekawati Tyas

Sumber Wartakotalive.com, Tribun Seleb

Baca Lainnya