Jika Tak Minta Maaf dalam Waktu 1x24 Jam, Mantan Pengasuh Anak Nindy Ayunda yang Diduga Lakukan Kekerasan Bakal Dijebloskan ke Dalam Penjara!

Kamis, 24 Juni 2021 | 10:02
kolase Instagram
kolase Instagram

Hatinya Bak Hancur, Nindy Ayunda Marah Besar Saat Lihat CCTV Kamar Anak, Perlakuan Mantan ART Pada Buah Hatinya Buat Ia Bakal Tempuh Jalur Hukum

"Kami berharap kepada saudara Lia segera minta maaf. Kalau 1x24 jam nggak minta maaf,

kita akan lapor polisi karena kita mempunyai bukti-bukti dari rekaman CCTV," tegas Dicky Muhammad Kurniawan, seperti yang TribunNewsmaker.com kutip dari kanal Youtube Insert Hari Ini.

Baca Juga: Pihak Berwajib Gercep Proses Laporan KDRT yang Dialami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono Mesti Bersiap Lakoni Hukuman Penjara Selama 5 Tahun

Meski bukti tersebut adalah rekaman CCTV, namun wajah Lia terlihat amat jelas.

Maka tak heran jika banyak yang tahu jika pelaku tindak kekerasan tersebut adalah Lia.

YouTube/Banjarmasin Post News Video
YouTube/Banjarmasin Post News Video

Video kekerasan yang dialami oleh anak Nindy Ayunda yang dilakukan sang mantan ART

Terkait hal itu Nindy lantas mengucapkan rasa terima kasih melalui unggahan Instagram Story miliknya lantaran sang anak banjir doa dan dukungan dari netizen.

"Terima Kasih Semua cintanya untuk Tuan Putri Kanara

banyak sekali yang dm dan WA untuk kanara semoga segala kebakan dibalas oleh Alla SWT Aamiin," tulis Nindy Ayunda.

Sementara itu dilansir dari Kompas.com, sebelumnya Lia bahkan sempat mengaku bahwa ia sempat disekap Nindy dengan alasan ketahuan merekam percakapan sang manta majikan tersebut.

"Saya dulu sempat bilang tidak disekap, tapi sebenarnya saya disekap. Saya tidak jujur waktu itu saat mediasi karena di bawah tekanan," ucap Lia.

"Jadi malam itu disamperin oknum malam harinya. Saya disekap, dipukul, dan saya lihat pak Leman dipukul mau dicolok matanya, dijambak, dilempar piring," sambungnya.

Halaman Selanjutnya

Baca Juga: Bak Isyaratkan...
Tag

Editor : Ekawati Tyas

Sumber Kompas.com, Tribunnewsmaker.com

Baca Lainnya