Simak Alur Persalinan Ibu Hamil di Tengah Pandemi, Sejak Kandungan 35 Minggu Wajib Tes PCR 3 Hari Sekali!

Rabu, 23 Juni 2021 | 05:32
freepik
freepik

Ilustrasi persalinan normal.

GridPop.ID - Kini Indonesia tengah dihadapkan pada varian baru corona.

Protokol kesehatan pun semakin diperketat, termasuk ketika persalinan.

Bahkan kabar-kabarnya kini ibu hamil wajib tes PCR sejak usia kandungan 35 minggu dan dilakukan rutin selama 3 hari sekali.

Baca Juga: Virus Corona Varian Baru Mulai Merebak di Indonesia, Satgas Covid-19 Secepat Kilat Sampaikan Peringatan, dr Reisa: Jangan Ambil Resiko dengan Membuka Masker

Seperti yang dilansir dari Tribunnews.com, Indonesia kini mewaspadai penyebaran 3 varian baru.

Antara lain varian corona Alpa, Beta, atau Delta yang masuk kategori VoC.

Varian Alpa misalnya, dikatakanJuru Bicara COVID-19 dari Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, memiliki kecepatan menular 6-7 kali daripada varian asli dari Wuhan.

Varian kedua yang perlu diwaspadai adalah varian Beta atau sebelumnya disebut varian Afrika B.1351.

Disampaikan Nadia, varian ini meningkatkan tingkat keparahan penyakit.

"Jadi gampang terinfeksi dan cepat sekali menjadi berat," jelas Nadia.

Sementara untuk varian Delta, telah ditemukan 151 kasus di Indonesia.

Baca Juga: Awas! Virus Corona Delta Mulai Merebak di Indonesia, Simak Penjelasan, Gejala dan Bahaya Virus Varian Baru Asal India Ini

Halaman Selanjutnya

Oleh karena itu, tidak he...
Tag

Editor : Veronica S

Sumber Kompas.com, Tribunnews.com

Baca Lainnya