GridPop.ID - Polemik sinetron Suara Hati Istri: Zahra terus bergulir hingga pada akhirnya KPI memberhentikan sementara tayangan tersebut.
Bagaimana tidak, banyak netizen menilai sinetron tersebut banyak menayangkan adegan-adegan yang tak pantas.
KPI pun meminta agar Indosiar sebagai pihak stasiun TV bisa mengevaluasi 3 hal ini agar tayangannya tidak melanggar pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran.
Melalui akun Instagram resminya, KPI Pusat membagikan informasi tersebut.
"Pasca pemanggilan KPI, Sinetron Zahra dihentikan sementara,"
"KPI meminta adanya evaluasi secara menyeluruh terhadap mega series Suara Hati Istri: Zahra yang dinilai memiliki muatan yang berpotensi melanggar pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3 & SPS) KPI 2012," tulis akun @kpipusat, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (5/6/2021).
Lebih jauh, KPI meminta agar pihak stasiun televisi maupun rumah produksi mengevaluasi tayangan sinetron tersebut.
Antara lain jalan cerita, klasifikasi program siaran, dan penggunaan artis yang masih berusia 15 tahun.
"Evaluasi tersebut di antaranya mencakup jalan cerita dan kesesuaiannya dengan klasifikasi program siaran yang telah ditentukan (R) serta penggunaan artis yang masih berusia 15 tahun untuk berperan sebagai istri ketiga," tulis KPI lebih lanjut.
Sebagai tambahan informasi seperti yang dikutip dari GridMotor.ID, pemain Zahra diceritakan sudah diganti.