Mampu Buat Wulan Guritno Klepek-klepek di Usia 13 Tahun, Begini Kabar Ayah Kandung Shaloom Razade Syach, Hidup Bahagia Bersama Keluarga Baru Tanpa Sorotan Kamera

Minggu, 18 April 2021 | 09:23
kolase IG @attilatoyz dan @wulanguritno

Attila Syach dan Wulan Guritno

Melansir dari Kompas.com, majelis hakim PA Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Wulan Guritno terhadap Adilla Dimitri.

Wulan Guritno cerai secara verstek. Sebab, Adilla Dimitri sedari awal persidangan tidak hadir ataupun memberikan kuasa kepada kuasa hukum.

Baca Juga: Tak Segagah Saat Aniaya Perawat RS Siloam, Pelaku JT Cuma Bisa Menunduk Diam Seribu Bahasa Saat Digiring ke Polrestabes Palembang!

Putusan majelis hakim ini juga belum berkekuatan hukum tetap (BHT) atau inkrah sampai 14 hari ke depan sejak Kamis (8/04/2021.

Apabila tidak ada upaya hukum dari Adilla Dimitri, putusan tersebut bisa dikatakan inkrah atau BHT.

Wulan Guritno hanya mengajukan gugatan cerai kepada Adilla Dimitri.

Tidak ada hak asuh anak dan harta gana-gini dalam amar gugat perempuan kelahiran April 1981 itu.

Meski telah resmi cerai, Wulan Guritno dan Adilla Dimitri memiliki hubungan yang baik.

Kuasa hukum Wulan Guritno, Ficky Fernando, membantah adanya perselingkuhan dalam biduk rumah tangga mereka berdua.

Baca Juga: Tak Bisa Peluk Cium Sang Putra Usai Melahirkan, Nadya Mustika Kembali Diuji Soal Kondisi Ekonomi Suami hingga Cicilan Rizki DA yang Capai Puluhan Juta Tiap Bulan Untuk Hal Ini

GridPop.ID (*)

Tag

Editor : Septiana Hapsari

Sumber Kompas.com, Grid.ID

Baca Lainnya