BLT UMKM Kembali Dilanjutkan Pemerintah, Penerima Tahun 2020 Masih Bisa Daftar, Ini Syarat yang Harus Dilengkapi!

Kamis, 15 April 2021 | 19:16
Tribunnews.com

Ilustrasi BLT UMKM

1. NIK sesuai KTP Elektronik

2. Nomor Kartu Keluarga (KK)

3. Nama lengkap

4. Alamat

Baca Juga: Dikaruniai Putra Pertama, Rizki DA Sempat Keluhkan Besarnya Biaya Persalinan Nadya Mustika, Ridho DA: Idho Bilang Ada Duit, Pakai Aja Dulu!

5. Bidang Usaha

6. Nomor Telepon.

GridPop.ID (*)

Tag

Editor : Veronica S

Sumber Kompas.com, tribunnews

Baca Lainnya