Jangan Pamer, Ini Bahaya Unggah Sertifikat Vaksinasi ke Medsos, Kominfo Sudah Wanti-wanti!

Kamis, 18 Maret 2021 | 06:00
Humas Pemkot Denpasar

Pelaksanaan vaksinasi untuk Lansia di Kota Denpasar beberapa waktu lalu.

GridPop.ID - Pemerintah terus melakukan program vaksinasi untuk masyarakat.

Salah satunya penyuntikan vaksin Covid-19 untuk para jurnalis yang berlangsung Gelora Bung Karno, Jakarta pada Selasa (16/03) kemarin.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mewanti-wanti mengunggah sertifikat vaksinasi ke medsos (media sosial).

Baca Juga: Sudah Jelas Main Serong dengan Meriam Bellina, Ternyata Ini Rahasia Hotman Paris Tak Ditinggal Sang Istri dan Anak-anaknya Meski Kepergok Selingkuh

Pasalnya sertifikat yang bakal diterima masyarakat yang sudah disuntikkan vaksin COVID-19 bakal memuat data diri pribadi.

Sertifikat digital yang bisa diakses melalui aplikasi PeduliLindungi tersebut bakal memuat nama lengkap, nomor induk kependudukan dan tanggal lahir.

Hal inilah yang membuat Johnny menghimbau masyarakat agar tidak mengunggah sertifikat vaksinasi COVID-19 ke media sosial.

Baca Juga: 12 Tahun Rumah Tangganya Terpaksa Hancur Lebur, Ahmad Dhani Digerogoti Rasa Penyesalan Singgung Soal Darah Dagingnya Usai Talak Maia Estianty: Waktu Itu Saya Menangis

"Jangan sampai diedarkan karena di sertifikat itu ada kode QR, yang mengandung data pribadi," kata Johnny, seperti yang dikutip dari Antara News.

Sertifikat tersebut sebaiknya hanya digunakan untuk kepentingan khusus, misalnya untuk keperluan mendapatkan layanan kesehatan.

"Kita jaga data pribadi kita dengan cara tidak mengedarkan untuk kepentingan yang tidak semestinya," kata Johnny.

Beberapa waktu lalu, Menkominfo juga mengingatkan bahwa informasi tentang kesehatan termasuk dalam kerahasiaan atau privasi sehingga tidak perlu dipublikasikan dan hanya digunakan untuk kepentingan tertentu.

Halaman Selanjutnya

Baca Juga: Terungkap! Buk...
Tag

Editor : Andriana Oky

Sumber ANTARA, Tribun Jabar

Baca Lainnya