Awas! Polisi Virtual Indonesia Mulai Bergerilya di Dunia Maya, Segala Tindak Tanduk Netizen di Media Sosial Kini Terpantau Polri, 3 Akun Sudah Kena Sentil

Sabtu, 27 Februari 2021 | 07:00

Ilustrasi Polisi Virtual

Baca Juga: Kontroversi Mulai Digelarnya Sekolah Tatap Muka Juli 2021 Mendatang, Resiko hingga Perlunya Pelajar dan Mahasiswa Divaksinasi

Ia mengatakan, peringatan akan dikirimkan melalui Direct Message atau DM.

Berikut bunyi pesan peringatan dari Polisi Internet.

“Virtual Police Alret. Peringatan 1. Konten Twitter Anda yang diunggah pada 21 Februari 2021 pukul 15.15 WIB berpotensi pidana ujaran kebencian.

Guna menghindari proses hukum lebih lanjut diimbau untuk segera melakukan koreksi konten media sosial setelah pesan ini Anda terima. Salam Presisi,”

Tujuannya, ungkap Argo, pihak kepolisian tidak ingin pengguna media sosial tersebut merasa terhina dengan peringatan yang diberikan oleh pihak kepolisian melalui Virtual Police.

Baca Juga: Tetap Hidup Nyaman Meski Gagal Jadi Menantu Keluarga Bakrie, Manohara Kini Tekuni Sederet Profesi Ini hingga Sukses Miliki Rumah Mewah nan Mentereng

GridPop.ID (*)

Tag

Editor : Sintia N

Sumber Serambinews.com, Kompas.com

Baca Lainnya