Pemerintah Terapkan Kebijakan Vaksin Covid-19 Mandiri Berbayar, Ahli Sebut Seharusnya Semuanya Vaksinasi Gratis dan Tak Dikomersiilkan, Begini Alasannya

Selasa, 15 Desember 2020 | 10:45
Freepik
Freepik

Ilustrasi pemberian vaksin

Sementara itu, Dicky mengatakan, dalam situasi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung dan sudah ditetapkan sebagai bencana nasional, seharusnya tak ada dasar bagi pemerintah untuk mengkomersilkan vaksin maupun terapi lainnya.

"Lha kita mau mengendalikan wabah, tapi kok malah jualan. Itu secara etika rasanya tidak pantas sama sekali," kata Dicky.

Dari sisi regulasi, menurut dia, vaksin Covid-19 akan masuk kategori imunisasi program khusus, yang berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Imunisasi, ditanggung atau diselenggarakan oleh pemerintah.

"Kalau mau (komersil) cabut dulu status pandeminya, atau cabut dulu status bencana nasionalnya," ujar Dicky.

Baca Juga: Tak Kalah Cantik Dari Nana Mirdad dan Naysilla Mirdad, Inilah Sosok Menantu Lydia Kandou yang Miliki Gaya Modis Bak Model, Ternyata Geluti Profesi Mentereng Ini

GridPop.ID (*)

Tag

Editor : Septiana Hapsari

Sumber Kompas.com

Baca Lainnya