GridPop.ID-Polisi berhasil membongkar praktik aborsi ilegal di sebuah klinik di Jalan Raden Saleh, Senen, Jakarta Pusat.
Klinik yang berdiri sejak lima tahun lalu itu telah melakukan praktik aborsi ilegal sejak Januari 2019.
Terhitung sudah ada sebanyak 2.638 pasien yang melakukan aborsi di sana.
Untuk menghilangkan janin hasil aborsi, klinik ini menggunakan cara yang keji.
Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat melalui wawancara di Apa Kabar Indonesia di Tv One.
"Orang dilakukan tindakan, terus setelahnya ada janin yang dibuang, janin yang dibuang ini perilakunya berbeda sesuai kondisi janin," tuturnya dikutip TribunJakarta.com, Kamis (20/8/2020).
Janin yang masih sangat muda, sambung Tubagus, dihilangkan dengan dilarutkan cairan kimia.
"Yang masih berbentuk gumpalan darah kemudian dibawa dan menghilangkannya dilarutkan menggunakan satu larutan kimia kalau tidak salah asam sulfat,"
"Kemudian akan jadi larut, cairan larutan tersebut dibuang melalui kloset," katanya.