GridPop.ID- Menjadi garda terdepan dalam penanganan pandemi Covid-19 memang bukan tugas yang mudah.
Oleh karena itu, pemerintah pun berencana memberikan apresiasi berupa insentif serupa serupa gaji ke-13 PNS.
Namun dijelaskan Sri Mulyani,penyusunan insentif tambahan untuk tenaga kesehatan tersebut tengah digarap oleh Kementerian Kesehatan.
Pemberian insentif tersebut juga diperluas untuk non tenaga kesehatan yang bekerja di lingkungan medis.
Seperti, tenaga laboratorium dan tenaga administasi.
"Presiden juga mempertimbangkan untuk memberirewardke tenaga kesehatan dan non tenaga kesehatan semacam gaji ke-13 atau tambahanrewardke mereka," ujar Sri Mulyani dalam video conference, Senin (11/8/2020).
Selain itu, pemerintah juga berencana untuk memperpanjang pemberian insentif untuk tenaga medis hingga akhir tahun ini.
Sebelumnya, pemberian insentif tenaga kesehatan diberikan hingga bulan September.
Menurut Sri Mulyani, pemberian reward tersebut sebagai apresiasi dari pemerintah kepada mereka yang sudah melaksanakan di garis paling depan menghadapi Covid-19.
Baca Juga: Harus Tahu dan Jeli, Inilah Perbedaan Sakit Kepala Biasa dan Gejala Covid-19