Bak Angin Segar untuk Para Tenaga Kesehatan, Pemerintah Siapkan Insentif Serupa Gaji ke-13 PNS dalam Waktu Dekat, Simak Nominalnya!

Sabtu, 15 Agustus 2020 | 07:00
Tribunnews

Sri Mulyani

GridPop.ID- Menjadi garda terdepan dalam penanganan pandemi Covid-19 memang bukan tugas yang mudah.

Oleh karena itu, pemerintah pun berencana memberikan apresiasi berupa insentif serupa serupa gaji ke-13 PNS.

Namun dijelaskan Sri Mulyani,penyusunan insentif tambahan untuk tenaga kesehatan tersebut tengah digarap oleh Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Kabar Bahagia! Gaji ke-13 PNS,TNI-Polri dan Pensiunan Cair Senin, 10 Agustus 2020, Begini Rincian dan Besarannya

Pemberian insentif tersebut juga diperluas untuk non tenaga kesehatan yang bekerja di lingkungan medis.

Seperti, tenaga laboratorium dan tenaga administasi.

"Presiden juga mempertimbangkan untuk memberirewardke tenaga kesehatan dan non tenaga kesehatan semacam gaji ke-13 atau tambahanrewardke mereka," ujar Sri Mulyani dalam video conference, Senin (11/8/2020).

Baca Juga: Lagi-lagi Gigit Jari, Kemenkeu Sebut Gaji ke-13 PNS yang Cair Agustus Tidak Termasuk Tunjangan Kinerja, Begini Rinciannya

Selain itu, pemerintah juga berencana untuk memperpanjang pemberian insentif untuk tenaga medis hingga akhir tahun ini.

Sebelumnya, pemberian insentif tenaga kesehatan diberikan hingga bulan September.

Menurut Sri Mulyani, pemberian reward tersebut sebagai apresiasi dari pemerintah kepada mereka yang sudah melaksanakan di garis paling depan menghadapi Covid-19.

Baca Juga: Harus Tahu dan Jeli, Inilah Perbedaan Sakit Kepala Biasa dan Gejala Covid-19

Halaman Selanjutnya

"Sehingga tenaga kesehata...
Tag

Editor : Veronica S

Sumber Kompas.com

Baca Lainnya