Pelaku pun diamankan tanpa perlawanan di rumah kerabatnya dan dibawa ke Mapolrestabes Kapuas pada tanggal 5 Agustus 2020 kemarin.
Kepada polisi, Gilang mengaku jikasudah mengidap kelainan seksual sejak kecil.
"Di Polres kita sempat interogasi yang bersangkutan," katanya, Jumat, (7/8/2020) saat dikonfirmasi melalui telepon seluler.
Maka dari hasil interogasi itulah diketahui bahwa sejak kecil, pelaku memiliki ketertarikan secara seksual terhadap orang yang terbungkus atau berselimut kain.
"Memang dia sejak kecil merasa tertarik kalau ada orang yang dibungkus dan pakai selimut tertutup dari kepala sampai kaki," imbuhnya.
Sejak kuliah, lanjut Manang, pelaku mulai melakukan aksinya memperdaya atau mengarahkan teman-temannya membungkus diri sejak kuliah.
Gilang pelaku fetish kain jarik pernah diarak warga karena tindak asusila
Ia ogah menjelaskan rinci soal itu karena Polres Kapuas hanya membantu mengamankan.
"Orang tuanya juga tahu perilakunya sejak kuliah," pungkasnya.