Sebab, secara legal hukum Ayam Geprek Bensu milik Ruben Onsu memiliki sertifikat yang sah.
“Jadi seperti diutarakan Bang Minola kami sama-sama memiliki sertifikat, di mana Ruben Samuel Onsu memiliki berbagai macam logo, dan itu semua sudah keluar sertifikat resminya dari DJKI," kata Jordi.
"I Am Geprek juga punya sertifikat di kelas 43 untuk merek I Am Geprek Bensu. Pun kami juga punya sertifikat Ayam Geprek Bensu. Jangan tanya saya, saya juga bingung kok ada sertifikat juga,” ucap Jordi Onsu melanjutkan.
Oleh karena itu, Jordi Onsu mengatakan bahwa kedua belah pihak tengah menempuh jalan damai.
Hingga akhirnya, muncul berbagai pemberitaan seputar ditolaknya kasasi yang diajukan pihak Ruben Onsu dan berbagai cerita mengenai hubungan Jordi Onsu dengan merek I Am Geprek Bensu.
Diberitakan sebelumnya, sengketa merek usaha kuliner Ayam Geprek Bensu mendadak ramai dibicarakan publik.
Terlebih setelah gugatan kasasi atas kepemilikan usaha kuliner Geprek Bensu yang diajukan PT Onsu Pangan Perkasa milik Ruben Onsu ditolak Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA).