"Ajakannya lebih ke kayak hubungan ya.
Dan di sini juga si ibu sudah menjelaskan bahwa dia sudah punya suami, beliau juga punya istri tapi ajakan itu tetap aja.
(Hadiah) ya berupa benda mobil rumah apartemen dan uang juga.
Tapi di sini dia sebagai perempuan merasa dilecehkan juga," tutur Indra.
Henny pun menyebut bila terlapor telah melakukan ajakan sebanyak 2 kali.
Ia juga menuturkan bila terlapor merupakan seorang CEO.
"Ajakan itu udah 2 kali.
Bukan public figur tapi termasuk CEO juga sih," terang Henny.
Terlapor pun dijerat dengan pasal terkait perbuatan tidak menyenangkan.
"335 perbuatan tidak menyenangkan.