Tampilkan Adegan Meminum Sperma hingga Ritual yang Menyesatkan, Acara "Karma Balik" Roy Kiyosi Dapatkan Sanksi dari KPI karena Langgar Kode Etik Penyiaran

Minggu, 01 Maret 2020 | 16:15
instagram @kpipusat
instagram @kpipusat

Acara

adegan yang isinya mengabaikan Pedoman Perilaku Penyiaran

dan melanggar Standar Program Siaran (P3SPS) KPI Tahun 2012.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Terbaring Lemas di Ranjang Rumah Sakit, Atta Halilintar Jenguk Sembari Bawakan Sebuket Bunga untuk Putri Anang Hermansyah

Pelanggaran yang dimaksud berupa pengakuan seorang wanita yang mengikat perjanjian dengan iblis

untuk bisa tetap terlihat berkulit kencang, muda, dan cantik.

Untuk meraih tujuan itu, dia harus melakukan ritual meminum darah ayam cemani dan sperma brondong dua minggu sekali.

Dalam tayangan tersebut juga ditampilkan adegan si wanita meminum sperma.

Tayangan itu dimuat dalam episode “Karma Balik” yang disiarkan ANTV pada 7 Februari 2020 pukul 23.27 WIB.

Baca Juga: Bikin Merinding, Muncul Cuaca Aneh Hingga Ubah Jalanan Jakarta Jadi Sungai hingga Peneliti Buka Suara: Jakarta Diprediksi Akan Jadi Kota Pertama di Dunia yang Tenggelam!

Tayangan tersebut melanggar tiga pasal dalam Standar Program Siaran yang berkaitan dengan norma kesopanan dan kesusilaan serta keberagaman di masyarakat.

Menurut Mulyo, ada tiga pasal P3SPS yang diabaikan dan dilanggar yakni

Pasal 9 P3 Penyiarantentang lembaga penyiaran wajib menghormati nilai dan norma kesopanan dan kesusilaan yang berlaku dalam masyarakat,

Halaman Selanjutnya

Pasal 9 Ayat (1) SPStenta...
Tag

Editor : Andriana Oky

Sumber TribunStyle.com

Baca Lainnya