"Iya ada kasur dalam mobil itu," papar Iptu Adis, Sabtu (18/1/2020).
Ditemukan juga alat kontrasepsi, tisu kering dan basah serta bantal di bagian belakang mobil.
Pelaku BN, warga Mijehan, Kecamatan Gemolong, Sragen ternyata berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kanit Laka Satlantas Polresta Surakarta, Iptu Adis Gani Gatra mewakili Kasatlantas Polresta Solo Kompol Busroni mengatakan, memang benar status dari BN (40) adalah PNS.
Namun, pihaknya belum mengetahui pelaku ini bekerja sebagai PNS di wilayah mana.
"Kalau PNS-nya iya betul, tapi dimananya masih dalam penyelidikan," papar Iptu Adis Gani Gatra, Sabtu (18/1/2020). (*)