Bayi yang lahir pada 7 November 2019 itu dijaminkan kepada rentenirnya.
Saat pembayaran, dugaan kuat, Eka ini tidak bisa membayar dan menjadikan anaknya sebagai jaminan.
"Dia (Eka) pamit ke suaminya ke dokter. Karena memang anaknya ini mengidap penyakit dalam. Jadi setiap bulannya, wajib ke dokter untuk menjalani perawatan intensif. Padahal anaknya dititipkan ke rentenirnya," jelas Kanit PPA Satreskrim Polres Pasuruan Ipda Sunarti.
2. Takut diketahui suami
Hasil sementara polisi, Eka nekat membuat berita bohong karena takut utangnya diketahui sang suami.
"Jadi dugaan kami, ia takut dengan suaminya kalau dia punya hutang dan anaknya dijadikan jaminan atas hutangnya. Ia seolah - olah membuat berita anaknya diculik ke suaminya," kata Kanit.
Ia menyebut, dugaan ini muncul setelah rentetan pemeriksaan dilakukan.
Sunarti berjanji bersama jajaran akan melakukan penyelidikan lebih mendalam. Apa ada kemungkinan Eka dijadikan tersangka, Sunarti enggan menjawabnya sekarang.
Ia menyebut, pihaknya akan merilis hasil pemeriksaan atas kasus ini, Jumat siang. Yang jelas, ia menyebut akan ada tersangka dalam kasus ini.
"Besok akan kami sampaikan semuanya, motif detailnya dan bagaimana kronologi kejadian ini mulai awal hingga akhir ceritanya sampai terungkap bahwa kabar penculikan ini bohong," tutupnya.