Mendapat pertanyaan seperti itu dari Lucinta Luna, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono yang saat itu menjadi pembicara kemudian menjelaskan apabila terjadi bila contoh kasus tersebut terjadi.
"Tadi dibilang oleh Mbak Lucinta, kalau dikirim tiba-tiba liquid narkoba bagaimana? berarti saya ditangkap seperti itu?" terang Gatot.
Gatot mengatakan, jika terjadi kasus seperti itu perlu dilakukan proses penyidikan.
"Kalau untuk menentukan itu tentunya nanti polisi akan melakukan penyidikan," ujar Gatot.
Gatot juga menjelaskan, jika si pembeli berniat membeli liquid legal namun yang dikirim ternyata tidak sesuai dan mengandung narkoba, maka kesalahan ada di pihak pengirim.
"Kalau memang niatnya membeli liquid yang legal namun yang dikirim ternyata memiliki kandungan narkotika, yang kena ya yang ngirimnya, bukan Mbak Lucintanya," terang Gatot.
Selanjutnya, jika si pembeli terlanjur mengonsumsi liquid narkoba tersebut maka akan diserahkan pada badan narkotika.
"Nanti Mbak Lucintanya ditangkap oleh pak Diret Narkoba saja nanti," ujar Gatot berseloroh.
Mendengar kalimat terakhir dari Kapolda Metro Jaya, sontak Lucinta Luna menunjukan ekspresi terkejut.
Namun setelah menyadari bahawa itu hanya candaan, Lucinta Luna pun terbahak.