Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan satu unit mobil L 200 merk Ford Ranger warna hitam BG 8255 milik pelaku dan satu unit sepeda motor milik korban.
Pelaku dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. (*)
Husni Thamrin alias Yin (45) beserta barang bukti diamankan di Polsek Talang Ubi Kabupaten PALI.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan satu unit mobil L 200 merk Ford Ranger warna hitam BG 8255 milik pelaku dan satu unit sepeda motor milik korban.
Pelaku dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. (*)
Editor : Veronica S
Sumber Kompas.com, Tribun Sumsel
Baca Lainnya