Ari Askhara Dipecat karena Kasus Penyelundupan, Aturan Baru Garuda Indonesia Jadi Sorotan, Ada Apa?

Senin, 09 Desember 2019 | 08:30
Dok. Kementerian BUMN via Tribun Manado
Dok. Kementerian BUMN via Tribun Manado

Aturan nyeleneh dirut garuda akhirnya terbongkar

Baca Juga: Seorang Mantan Pejabat Bongkar Fakta Mengejutkan Ari Askhara Eks Dirut Garuda: Yang Seperti Ini Adalah Titipan Orang Kuat!

"Tentang pengalihan rute, itu merugikan awak kami karena perjalanan lebih panjang sehingga jam kerja kami melebihi batas wajar. Itu malah hampir 19 jam lebih perjalanan kita," kata Zaenal Muttaqin dikutip dari Kompas.com.

Zaenal juga tak tahu pasti alasan dari Ari Askhara bertindak demikian.

"Jadi saya juga enggak tahu kenapa, kenapa dialihkan penerbangan jadi Denpasar ke Kualanamu dan baru ke Amsterdam. Saya tidak tahu seperti apa, apa alasan Pak Ari yang mendasar sehingga melakukan pengalihan," ungkapnya.

Tak cukup sampai di situ, sebelumnya Ari Askhara sempat mengeluarkan aturan tentang larangan berselfie di dalam pesawat buntut dari postingan seorang YouTuber bernama Rius Vernandes.

Melansir dari Tribun Bogor, saat itu Rius diketahui memang memposting foto menu di kelas bisnis Garuda Indonesia dalam bentuk tulisan tangan, yang langsung viral dan jadi perbincangan banyak orang.

Buntut dari kejadian itu, sang dirut langsung menurunkan aturan pelarangan penumpang untuk mengambil foto dan video di dalam pesawat.

Baca Juga: Suaminya Selundupkan Harley Davidson hingga Dipecat Sebagai Direktur Garuda, Istri Ari Askhara Didatangi Wanita yang Diduga Selingkuhan Sang Dirut dan Sampaikan Hal Ini, Ada Apa?

"Penumpang diimbau dan dimohon tidak mengambil gambar, baik foto maupun video, atau mendokumentasikan segala kegiatan di dalam kabin pesawat selama penerbangan,"isi salah satu aturan tersebut.

Twitter/@imanlagi
Twitter/@imanlagi

Isi aturan pelarangan mengambil foto dan video di dalam pesawat

"Dalam rangka untuk menjaga ketertiban kabin pesawat, menunjang keselamatan operasi penerbangan,"

"Kelancaran pelayanan selama penerbangan, dan menghormati hak-hak penumpang, bersama ini kami mengimbau hal-hal sebagai berikut," demikian bunyi pengumuman yang dibagikan Ari kepada Kompas.com pada Juli 2019 lalu.

Halaman Selanjutnya

(*)
Tag

Editor : Grid.

Sumber Grid.ID

Baca Lainnya