Tak Butuh Kucuran Dana Miliaran Rupiah, Begini Cara Prabowo Subianto Tentukan Ketua Partainya dengan Satu Syarat Ini!

Jumat, 29 November 2019 | 13:00
Sabrina Asril/Kompas.com
Sabrina Asril/Kompas.com

Prabowo Subianto

Atas pemberhentian ini, Misriyani Ilyas sekaligus mantan politisi Partai Demokrat pun batal dilantik sebagai anggota DPRD.

Baca Juga: Terpilihnya Prabowo Subianto jadi Menteri Pertahan di Kabinet Indonesia Maju Tuai Kontroversi hingga ke Luar Negeri, Amien Rais: Saya Tak Menentang Tak Juga Merestui

Ia merasa kaget dengan keputusan tersebut, sebab sejak 13 Agusuts 2019, ia sudah mengantongi Surat Keputusan (SK) KPU yang memuat namanya sebagai Caleg terpilih.

Tetapi, adanya surat pemecatan dari Partai Gerindra membuat Misriyani Ilyas tak bisa melakukan apa-apa. Terlebih lagi, surat itu dikirim satu hari jelang pelantikan. (*)

Tag

Editor : Andriana Oky

Sumber tribunnews, Suar.ID, Tribunmanado.co.id

Baca Lainnya