Baca Juga: Jalinan Cintanya Tak Direstui, Artis ini Bawa Bodyguard hingga Lakukan Hal ini: Dia Bawa Orang!
Gaji direksi dan komisaris Pertamina mengalahkan gaji dan tunjangan Presiden Jokowi senilai Rp 62,74 juta per bulan.
Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi Negara dan Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001.
Sementara itu gaji pokok dan tunjangan Gubernur DKI Jakarta, jabatan yang pernah diduduki Ahok, ialah senilai Rp 8,4 juta per bulan.
Namun, setiap bulan Gubernur DKI Jakarta mendapatkan Biaya Penunjang Operasional (BPO) sebesar 0,13 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) berdasarkan PP Nomor 109 Tahun 2000.
Setiap bulan, BPO Gubernur DKI Jakarta mencapai miliaran rupiah.
Di saat BTP sedang meraih kesuksesan untuk kembali menjadi seorang pemimpin, bagaimana dengan Veronica Tan?
Sebagaimana diketahui, setelah bercerai dengan Basuki Tjahaja Purnama, Veronica Tan masih melanjutkan kehidupannya.
Vero diketahui membuka usaha kuliner yang menjual daging impor spesial dan terbaik bernama alphaagroindonesia.
Selain itu, anak sulung Veronica Tan, Nicholas Sean, rupanya juga membuka usaha berupa kafe.