GridPop.ID - Perjalanan Mulan Jameela dari seorang artis menjadi resmi anggota DPR RI rupanya menuai banyak kritikan.
Sempat tak lolos, Mulan Jameela menggeser dua kader Partai Gerindra, Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi yang telah dinyatakan lolos di Senayan.
Padahal dalam Pileg 2019 di Dapil Jabar XI, Mulan Jameela hanya menempati urutan kelima dengan 29.192 suara.
Mulan Jameela yang kini menjadi anggota dewan periode 2019-2024 tersebut ditempatkan di Komisi VII.
Istri Ahmad Dhani itu pasrah akan keputusan fraksi Gerindra yang menaunginya itu untuk diletakkan di komisi VII yang mengelola ESDM tersebut.
Belum juga genap sebulan menjadi anggota DPR RI, Mulan Jameela dituntut ganti rugi sebesar Rp 10 miliar kepada Sigit Ibnugroho Sarasprono.
Baca Juga: Mulan Jameela Ngaku Endorsment Kacamata Gucci Sudah Selesai, KPK Membantah Tegas: Tak Ada Laporan!
Dikutip dari Warta Kota via Grid.ID, Sigit adalah mantan caleg dari Partai Gerindra yang menggugat 9 mantan rekannya secara perdata terkait Pemilu 2019 lalu.
Selain Mulan Jameela, Sigit menggugat 8 caleg lain yakni Nuraina, Ponjo Prayogo SP, Adnani Taifq, Adam Muhamad, Siti Jamailah, Sugiono, Khaterine A OE, dan dr. Irene.
Belum juga redup soal gugatan tersebut, belum lama ini Mulan Jameela juga disentil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena endorse kacamatanya.
Diberitakan Sripoku.com, Mulan Jameela ditegur KPK ingatkan soal gratifikasi setelah mengunggah 3 kacamata merk Gucci.